Detail Berita

Banner Berita KUA Batu Benawa

August 6, 2026

By NURMILAHAYATI

85 Views

KUA Batu Benawa Jadi Salah Satu dari 11 Penerima Sertipikat Alih Media Tanah Wakaf Tahun 2026

Batang Alai Selatan (Humas KUA Batu Benawa)

KUA Kecamatan Batu Benawa menjadi salah satu dari 11 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang menerima Sertipikat Alih Media Tanah Wakaf Tahun 2026. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., pada Rabu (05/08/2026) di Langgar Baiturrahman, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum aset wakaf melalui transformasi digital dokumen pertanahan. Penyerahan sertipikat alih media menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus meningkatkan keamanan data tanah wakaf agar lebih mudah dikelola dan terdokumentasi secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Nurmilahayati mewakili KUA Kecamatan Batu Benawa menerima Sertipikat Alih Media Tanah Wakaf Tahun 2026. Penerimaan sertipikat ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen KUA dalam mendukung penataan administrasi dan pengamanan aset wakaf di wilayah Kecamatan Batu Benawa.

Kepala KUA Kecamatan Batu Benawa, H. Akhmad Syatibi, S.Ag., menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertipikat tersebut. Menurutnya, alih media sertipikat tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan perwakafan yang lebih modern, efektif, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

"Alih media sertipikat tanah wakaf merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang sangat bermanfaat. Dengan dokumen yang terdigitalisasi, pengelolaan aset wakaf menjadi lebih tertib, aman, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat," ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Akhmad Syatibi berharap program ini dapat mendorong percepatan sertifikasi dan penataan administrasi seluruh tanah wakaf di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia juga menegaskan bahwa KUA Batu Benawa akan terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, para nadzir, serta masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendampingan terkait pentingnya legalitas aset wakaf.

Penyerahan Sertipikat Alih Media Tanah Wakaf kepada 11 Kepala KUA se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perwakafan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan transformasi digital, aset-aset wakaf diharapkan semakin terlindungi dari potensi sengketa, mudah ditelusuri administrasinya, serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemaslahatan umat.