Detail Berita

Banner Berita KUA Batu Benawa

November 4, 2026

By NURMILAHAYATI

24 Views

Bangun Kolaborasi dan Tingkatkan Kinerja Penghulu, Kepala KUA Batu Benawa Berpartisipasi dalam Rakor APRI November 2026.

Labuan Amas Selatan, Selasa, 3 November 2026

Dalam upaya memperkuat sinergi organisasi dan meningkatkan profesionalisme penghulu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batu Benawa, H. Akhmad Syatibi, S.Ag., berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) November 2026 yang dilaksanakan di KUA Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan bertukar gagasan bagi para penghulu dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam pembahasan rakor, salah satu fokus utama adalah penguatan pemahaman terhadap ruang lingkup pelayanan KUA yang mencakup berbagai bidang strategis. Pertama, pelayanan pencatatan pernikahan dan rujuk, mulai dari pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan nikah, pengumuman nikah, pelaksanaan dan pencatatan pernikahan, penyerahan buku nikah, rekomendasi nikah, perbaikan data nikah, hingga pencatatan isbat nikah dan rujuk.

Kedua, pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah yang meliputi bimbingan bagi calon pengantin, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, serta mediasi keluarga. Pelayanan ini menjadi bagian penting dalam membekali masyarakat untuk membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Ketiga, pelayanan bimbingan kemasjidan, meliputi penerbitan identitas masjid dan musala melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), surat keterangan terdaftar, rekomendasi bantuan pembangunan, perubahan data, serta rekomendasi kepengurusan takmir masjid.

Keempat, pelayanan konsultasi syariah yang mencakup konsultasi hukum Islam, fikih ibadah, hukum waris, hukum keluarga, hingga pelayanan kalibrasi arah kiblat. Kelima, pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam melalui penyuluhan keagamaan, edukasi produk halal, serta upaya pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.

Keenam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf yang mencakup bimbingan pengelolaan zakat dan wakaf, pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), pendaftaran tanah wakaf, mutasi harta benda wakaf, serta administrasi kenaziran.

Selain keenam bidang tersebut, KUA juga memiliki fungsi pengelolaan data dan informasi keagamaan, pelayanan administrasi perkantoran, persuratan, kearsipan, serta berbagai pelayanan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala KUA Batu Benawa, H. Akhmad Syatibi, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat kerja sama, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi penghulu.

“Melalui Rakor APRI ini, kita dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan solusi terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas. Penghulu tidak hanya bertugas melaksanakan pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai pelayanan keagamaan di KUA. Karena itu, diperlukan kolaborasi, peningkatan kompetensi, dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, penguatan koordinasi antaranggota APRI juga menjadi langkah penting dalam membangun organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Partisipasi Kepala KUA Batu Benawa dalam Rakor APRI November 2026 ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan penguatan koordinasi yang selanjutnya diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di KUA Batu Benawa.

Melalui semangat kolaborasi dan profesionalisme, KUA Batu Benawa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.