Detail Berita
November 5, 2026
“Perkuat Eksistensi Dakwah dan Pembinaan Umat, KUA Batu Benawa Serahkan SKT Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah”
Batu Benawa, 4 November 2026
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Benawa menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah sebagai bentuk penguatan legalitas sekaligus dukungan terhadap keberadaan lembaga keagamaan yang berperan aktif dalam pembinaan umat di wilayah Kecamatan Batu Benawa.
Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah beralamat di Jalan Penas Tani IV RT 006 RW 003, Desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Majelis taklim tersebut berdiri sejak tahun 2021 dan diketuai oleh M. Subeki.
SKT dengan Nomor MT025036307022026001 diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dalam dokumen tersebut tercantum bahwa SKT berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan, yaitu 30 Oktober 2026.
Kepala KUA Batu Benawa, H. Akhmad Syatibi, S.Ag., menyampaikan bahwa penerbitan SKT bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pembinaan dan penguatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan masyarakat.
“Penyerahan SKT ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan KUA Batu Benawa terhadap keberadaan Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah. Dengan legalitas yang dimiliki, kami berharap majelis taklim semakin aktif dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, pembinaan umat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar H. Akhmad Syatibi.
Menurutnya, majelis taklim memiliki posisi strategis dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat. Melalui kegiatan dzikir, ta’lim, kajian keislaman, dan pembinaan keagamaan lainnya, majelis taklim diharapkan mampu menjadi ruang belajar sekaligus sarana mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
Sementara itu, Operator Majelis Taklim KUA Batu Benawa, Hj. Nur Asiah, S.Ag., menjelaskan bahwa proses penerbitan SKT merupakan bagian dari pelayanan KUA dalam membantu majelis taklim mendapatkan legalitas dan tertib administrasi.
“Pendataan dan pendaftaran majelis taklim merupakan bagian penting dalam mewujudkan administrasi yang tertib sekaligus memudahkan KUA dalam melakukan pembinaan. Kami berharap semakin banyak majelis taklim yang melengkapi administrasinya sehingga keberadaan dan kegiatan pembinaannya dapat terdata dengan baik,” jelas Hj. Nur Asiah.
Ia menambahkan, legalitas tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada pengurus dan anggota majelis untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin.
Ketua Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah, M. Subeki, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SKT bagi majelis yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari KUA Batu Benawa. SKT ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan kegiatan dzikir dan ta’lim serta meningkatkan pembinaan keagamaan bagi jamaah dan masyarakat sekitar,” ungkap M. Subeki.
Ia berharap keberadaan majelis taklim dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang religius, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Penyerahan SKT tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KUA Batu Benawa dan majelis taklim dalam bidang pembinaan keagamaan. KUA Batu Benawa berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan administrasi kepada majelis taklim sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan di tengah masyarakat.
Dengan adanya legalitas tersebut, Majelis Taklim Dzikir Wirdullathif Wata’lim Al Makkiyah diharapkan semakin mantap dalam menjalankan peran dakwah, pendidikan keagamaan, pembinaan umat, dan penguatan ukhuwah Islamiyah di Desa Kahakan dan Kecamatan Batu Benawa secara luas.
Kemenag HST
Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melayani umat beragama dengan semangat moderasi, integritas, dan profesionalisme.
Lihat Website
36 Views